Detail Aduan
| Kode Aduan | : | HUHL7ZZO |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 17 Mei 2022 15:09:28 WIB |
| Judul Aduan | : | Hidroponik Bebas Pestisida: Potensi dan Biaya Sertifikasi Prima 3 |
| Isi Aduan | : | Saya menanam sayur secara hidroponik tanpa pestisida. Pupuk masih racikan dari pupuk kimia. Apakah bisa, kalau saya ingin mempunyai sertifikat prima3 ? Apakah ada biaya untuk membuat sertifikat prima3, dan berapa? Terimakasih |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPERTAN |
| Sektor | : | PERTANIAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI HUHL7ZZO" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Admin LaporMasBup
Rabu, 18 Mei 2022 00:27:31 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERTAN
Terima kasih atas partisipasi Saudara dalam portal maturbupati.
Menanggapi pertanyaan Saudara sebagai petani hidroponik yang tidak menggunakan pestisida kimia menggunakan pupuk racikan sendiri dari bahan kimia, bisakah mendapatkan Sertifikat Prima 3 dan adakah biayanya dan berapa biaya tersebut ? ”.
Dapat kami sampikan bahwa Sertifikasi Prima 3 merupakan peringkat penilaian yang diberikan terhadap pelaksanaan usahatani dimana produk yang dihasilkan aman dikonsumsi.
Untuk mendapatkan sertifikat Prima ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Memahamai kaidah GAP (Good Agriculture Pratice) atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan cara bercocok tanam/budidaya tanaman yang baik.
2. Memahami kaidah Pengendalian Hama Terpadu/PHT untuk menghasilkan produk yang aman konsumsi, bermutu, ramah lingkungan dan berdaya saing
3. Memiliki buku kerja/buku catatan bididaya yang sedang diusahakan.
Beberapa unsur penilaian yang dilakukan meliputi :
1. Kecakapan dokumen antara lain; SOP, catatan budidaya sertifikat pelatihan
2. Aplikasi terdiri dari budidaya, kemampuan petani
3. Performa kebun terdiri dari kesuburan, hasil, konservasi dan lingkungan
4. Tata Laksana terdiri dari budidaya, penggunaan pupuk, penggunaan pestisida
5. Fasilitas Penyimpanan terdiri pestisida, pupuk, hasil panen
6. Panen dan Pasca Panen terdiri dari tata cara dan tempat
Berdarkan Permentan Nomor 48/Permentan/OT/140/10/2009, terdapat 100 komponen titik kendali dimana :
1. 14 titik kendaili wajib dijalankan (100 %)
2. 54 titik kendali sangat dianjurtkan (60 %)
3. 32 titik kendali anjuran (40 %)
Untuk mendapatkan sertifikat Prima Tiga maka, kegiatan wajib dilaksanakan 100 %, kegiatan sangat dianjurkan lebih dan atau sama dengan 60
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.