Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Dugaan Penjualan Bengkok Ilegal & Penyelewengan Dana Pelatihan Desa Jompo
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : HVM93EGS
Tanggal Aduan : Sabtu, 09 Mar 2019 19:22:56 WIB
Judul Aduan : Dugaan Penjualan Bengkok Ilegal & Penyelewengan Dana Pelatihan Desa Jompo
Isi Aduan : Saya mau ngasih informasi bahwa setelah masa jabatan habis sebagai kades bapak mun prasetyo telah menjual sawah bengkok musim tanam pada bulan september 2018 yang seharusnya kembali ke pemerintahan desa jompo adapun seluruh bengkok yang di jual seluas 5,71 H / 4000ubin penjualan tersebut dibagi 50% Mantan kades mun prasetiyo 50% untuk ketua dan anggota bpd ( badan permusyawaratan desa) masa bakti 2012 s/d 2018 per bulan september. Ketua bpd bp toto praptono anggota bp sunari, bp sarwo prasojo bp catur priatmoko, bp agus widianto ini bagiyanya telah dkembalikan Ke pemerintahan desa ( bendahara desa) mohon dtindak lanjutu permasalahan ini terimakasih..
Dan saya mohon di tindak lanjuti masalah pelatihan perbengkelan karna pembelanjaanya tindak sesuai dengan anggaran...saya mohon dengan sangat tolong di tindak lanjuti
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : KECAMATAN KALIMANAH
Sektor : Keamanan
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kalimanah
Terima kasih informasinya akan segera Kami tindaklanjuti dan kami cek ricek permasalahan di maksud ke Pemerintah Desa Jompo.

Senin, 19 Agustus 2019 15:17 WIB