Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan

Data Aduan
Nomor Aduan | : | HY5IVJS0 |
Tanggal Aduan | : | Rabu, 03 Okt 2018 12:58:11 WIB |
Judul Aduan | : | Evaluasi SmartDes 2016: Efektivitas, Anggaran 2017, dan Pemanfaatan di Desa |
Isi Aduan | : | Selamat siang, bagaimana tindak lanjut dari program sistem administrasi Desa smartdes, yang kegiatannya dilakukan pada 2016 namun dianggarkan pembiayaannya pada 2017. Seperti apa pula Bapermas Des dalam hal ini mengawal kegiatan tersebut, kok kelihatannya aplikasi itu tidak banyak dipakai di Desa ya? Padahal mahal lho biaya aplikasi dan pelatihannya, 17,5 jt. Mohon untuk ditindak lanjuti agar bermanfaat. |
Status Aduan | : | Selesai |
Jenis Aduan | : | PUBLIK |
Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
Sektor | : | Pemerintahan Desa |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut

Admin LaporMasBup
Kamis, 04 Okt 2018 08:08:57 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
Admin Dinpermasdes
Terima kasih atas perhatian dari Saudara Heru Wibowo. Terkait dengan program Smartdes, perlu kami jelaskan bahwa program tersebut adalah dari pihak ketiga, bukan dari Dinpermasdes, yang ditawarkan kepada desa-desa di Kabupaten Purbalingga. Sekiranya itu dipandang baik dan bermanfaat, maka desa dipersilahkan untuk menggunakannya. Sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga menggunakan Aplikasi SISKEUDES yang dikembangkan oleh BPKP RI dan atas rekomendasi dari KPK, sehingga Dinpermasdes hanya melakukan pendampingan dalam implemetasi SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan desa. Demikian tanggapan kami atas pertanyaan Saudara.
Terima kasih atas perhatian dari Saudara Heru Wibowo. Terkait dengan program Smartdes, perlu kami jelaskan bahwa program tersebut adalah dari pihak ketiga, bukan dari Dinpermasdes, yang ditawarkan kepada desa-desa di Kabupaten Purbalingga. Sekiranya itu dipandang baik dan bermanfaat, maka desa dipersilahkan untuk menggunakannya. Sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga menggunakan Aplikasi SISKEUDES yang dikembangkan oleh BPKP RI dan atas rekomendasi dari KPK, sehingga Dinpermasdes hanya melakukan pendampingan dalam implemetasi SISKEUDES dalam pengelolaan keuangan desa. Demikian tanggapan kami atas pertanyaan Saudara.
Kamis, 04 Oktober 2018 16:01 WIB
Riza Ardiana
Program pihak ke3, anggarannya pake anggaran Pihak ke3 juga kah?
Program pihak ke3, anggarannya pake anggaran Pihak ke3 juga kah?
Kamis, 04 Oktober 2018 18:54 WIB
Admin Dinpermasdes
Untuk anggarannya berasal dari Pihak Ketiga, sedangkan Desa sebagai pengguna aplikasinya (smartdes) yang telah dilatih dan difasilitasi dalam penggunaannya, maka diminta untuk memberikan kontribusi kepada pihak ke-3 sesuai dengan kesepakatan.
Untuk anggarannya berasal dari Pihak Ketiga, sedangkan Desa sebagai pengguna aplikasinya (smartdes) yang telah dilatih dan difasilitasi dalam penggunaannya, maka diminta untuk memberikan kontribusi kepada pihak ke-3 sesuai dengan kesepakatan.
Jumat, 05 Oktober 2018 17:27 WIB