Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : I1A39PI2
Tanggal Aduan : Kamis, 08 Ags 2024 04:02:18 WIB
Judul Aduan : Biaya Tes Kesehatan SIM: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Layanan
Isi Aduan : Mohon informasi terakait biaya tes kesehatan untuk perpanjangan sim apakah ini wajar dikenakan biaya 70ribu sedangkan yang diperiksa hanya tensi dan hanya petugas yang mungkin bukan dokter. setidaknya jika memang tarif sebasar itu alangkah baiknya di informasikan ke khalayak umum atau di depan klinik sudah ada rincian tarifnya dan alangkah transparanya jika rincian tarifnya ada tanda tangan dan nama lengkap yang membuat dasar tarif tersebut dan tarif segitu juga harus ada dasarnya apakah dari omnibus atau sk bupati atau sejenisnya. Terima Kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : POLRES PURBALINGGA
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
POLRES PURBALINGGA

Selamat Pagi

Terimakasih atas keluhan yang saudara sampaikan berkaitan dengan biaya pemeriksaan kesehatan perpanjangan SIM. Untuk selanjutnya akan kami klarifikasi berkaitan dengan keluhan saudara.

Terimakasih.


Jumat, 07 Maret 2025 08:51:39 WIB

POLRES PURBALINGGA

Untuk Rikes pembuatan sim
Praktek Dokter Swasta dan semua yang memeriksa itu tenaga Kesehatan yang punya kompetensi di Bidangnya. Serta memiliki sertifikat kedokteran lalu lintas. Untuk tarif tes kesehatan ditentukan oleh pihak ke-3 dan praktek swasta. Sedangkan dari pihak Polres sendiri tidak bisa mengatur dan memang tidak ada standarnya, seperti layanan periksa ke dokter umum.

Di bagian tes kesehatan SIM terdapat 1 Dokter dan 2 perawat.


Jumat, 07 Maret 2025 12:56:25 WIB