Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : I7886WM5
Tanggal Aduan : Rabu, 11 Jan 2023 12:35:18 WIB
Judul Aduan : Efektivitas Kartu Tani Bukateja: Akses Pupuk Terhambat, Keluhan Petani Meningkat
Isi Aduan : Kartu tani untuk wilayah bukateja banyak yang tidak bisa di pake....makin kesini beli pupuk makin susah...petani makin susah...di sepelekan...
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan
Terima kasih kami sampaikan atas partisipasi Saudara pada portal maturbupati.
Berkaitan dengan kesulitan penggunaan kartu tani dan mendapatkan pupuk bersubsidi yang Saudara sampaikan, dapat kami jelaskan sebagai berikut :
Petugas Dinas Pertanian telah menemui Saudara dan mendapat informasi serta data bahwa kartu tani yang Saudara pegang adalah kartu tani lama (tahun 2022) yang saat itu dipakai untuk menebus pupuk bersubsidi pada saat Saudara menggarap lahan milik Pemerintah Desa Bukateja. Sementara saat ini Saudara sudah tidak lagi menggarap lahan milik Pemerintah Desa Bukateja dan lahan tersebut sudah diserahkan Kembali kepada Pemerintah Desa Bukateja.
Saat ini Saudara menggarap lahan warisian dari orang tua, tetapi lahan tersebut pada saat up dating / pembaharuan kartu tani untuk e alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 yang dilakukan pada Bulan Oktober sampai dengan Desember 2002 kemarin Saudara tidak mendaftarkan lahan yang sedang Saudara garap, sehingga data Saudara sebagai petani dan lahan Saudara tidak masuk dalam daftar pengguna pupuk bersubsidi. 
Sesuai dengan aturan penggunaan kartu tani dan e alokasi pupuk bersubsidi, kartu tani lama yang Saudara pegang tidak dapat lagi digunakan untuk menebus pupuk berubsidi untuk lahan yang sedang Saudara garap saat ini.
Perlu kami sampaikan bahwa pada Bulan Oktober sampai dengan Desember 2022 kemarin Pemerintah melaksanakan up dating / pembaharuan kartu tani dan memproses usulan pupuk bersubsidi melalui system e alokasi. 
Karena Saudara belum mendaftarkan lahan yang saat ini sedang Saudara garap dan Saudara belum memiliki kartu tani yang baru, Saudara maka tidak dapat menebus pupuk bersubsidi. Untuk mencukupi kebutuhan pupuk atas lahan yang sedang Saudara garap, dipersilahkan membeli pupuk non subsidi yang tersedia cukup pada Kios Pupuk Lengkap terdekat.
Kami menyarankan kepada Saudara, agar pada saatnya nanti ada up dating / pendataan kembali atau pembaharuan  data petani dan kartu tani serta e alokasi pupuk bersubsidi, diharapkan Saudara segera mendaftarkan lahan yang saat ini Saudara garap agar nantinya dapat menggunakan pupuk bersubsidi.
Demikian penjelasqan kami.
Terima kasih

Jumat, 20 Januari 2023 06:36:35 WIB