Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Anggaran Dana Desa: Perbaikan Jalan Rusak di Purbalingga?
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : IDZKL10Q
Tanggal Aduan : Kamis, 11 Jan 2024 03:02:22 WIB
Judul Aduan : Anggaran Dana Desa: Perbaikan Jalan Rusak di Purbalingga?
Isi Aduan : Assalamu'alaikm...
Bupati purbalingga..
Sya mau tanya, anggaran dana desa itu termasuk untuk jalan2 desa yg rusak ngga ya, didesa saya jalannya rusak parah sangat berbahaya apalagi musim hujan sekarang ini.. Sangat berbahaya untuk dilewati, saya lampirkan gambar semoga bisa menjadi perhatian
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERMASDES
Sektor : ADD / DD
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpermasdes

waalaikumsalam, terimakasih untuk laporannya Pak/Bu Farkhatus s.

Bahwa sesuai dengan peraturan menteri Desa, PDT dan Transmigrasi No.7 Tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan Dana Desa pasal 5 ayat (2) huruf d, Bahwa rincian pembangunan sarana dan prasaran desa terdiri atas pembangunan sarana dan prasarana transportasi, antara lain: Jalan Pemukiman, Jalan Poros Desa, Rabat beton/pengerasan jalan Desa yang dilaksanakan melalui pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana Transportasi


Selasa, 23 Januari 2024 06:03:44 WIB