Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : IE6D1VVI
Tanggal Aduan : Selasa, 01 Ags 2023 08:36:02 WIB
Judul Aduan : Pungutan Pembuatan Surat Izin Menikah di Desa Rajawana: Dugaan Pelanggaran?
Isi Aduan : Min, kalau pungutan tentang pembuatan surat izin menikah apakah termasuk pelanggaran? Soalnya jumlahnya dipatok Desa dan tidak nanggung nominalnya... Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGIG04283923.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KARANGMONCOL
Sektor : Keagamaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Karangmoncol
Terima kasih atas laporannya, berkaitan dengan laporan saudara kami akan berkordinasi dan tindaklanjuti dengan Pemdes Rajawana

Kamis, 10 Agustus 2023 01:45:45 WIB