Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : IHMDNV2J
Tanggal Aduan : Jumat, 17 Jul 2020 12:58:50 WIB
Judul Aduan : Sertifikasi Tanah Warisan SPPT di Purbalingga: Prosedur & Biaya
Isi Aduan : Maaf admin
Bagaimana pengurusan sertifikat hak milik untuk tanah warisan dan masih SPPT?
Apakah pengurusan di purbalingga gratis? Kalo ada mohon infokan biayanya
Trimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM
Prosedur pengurusan sertifikat hak milik untuk tanah warisan terkait dengan persyaratan. dan pembiayaanya dapat saudari tanyakan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga selaku instasi yang menerbitkannya.

Senin, 20 Juli 2020 09:04:28 WIB