Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : IQVXN8YQ
Tanggal Aduan : Selasa, 07 Apr 2020 13:08:07 WIB
Judul Aduan : Prosedur Pendataan dan Identifikasi Pemudik dari Jakarta
Isi Aduan : assalamualaikum bu tiwi, mohon maaf apakah pemudik dari jakarta sudah pasti pakai gelang, atau ada pemeriksaan khusus, trs apakah ada surat penyataannya, trima kasih bu, maaf kalo ada kata2 yg salah
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

waalaikumsalam wr wb,

Bagi pendatang dari zona merah akan di beri gelang sebagai penanda Orang dalam Pengawasan (ODP) dan diwajibkan melakukan isolasi diri selama 14 hari. setelah melewati masa itu dg sehat, maka gelang bs dilepas.

Kami menghimbau untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tidak melakukan mudik.Terimakasih


Senin, 04 Mei 2020 07:55:35 WIB