Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Tuntutan Tegas atas Tunggakan PBB dan Pengawasan Kinerja Pemungut di Bakeuda
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : IU2PARHO
Tanggal Aduan : Jumat, 04 Sep 2026 04:37:32 WIB
Judul Aduan : Tuntutan Tegas atas Tunggakan PBB dan Pengawasan Kinerja Pemungut di Bakeuda
Isi Aduan : Pak Bupati, Bakeuda khususnya bidang pemungutan PBB jika sudah tidak bisa kerja mundur saja, karena sampai saat ini masih banyak yang belum lunas padahal rakyat sudah pada lunas artinya uang dipake oleh pemungut. tegakkan hukuman beri sanksi agar pemungut bisa menyetorkan hasilpungutan PBBnya. jangan bodohi rakyat dan jangan cuma mau honornya saja pekerjaannya gak selesai. sampai saat ini masih ada ratusan juta tunggakan tahun 2025 yang efeknya pendapatan berkurang
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BAKEUDA
Sektor : Pajak Bumi & Bangunan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bakeuda

Terima kasih atas atensi/ perhatian Saudara terhadap masalah tunggakan PBB P2 tahun 2025 ini.

Menjadi keprihatinan kami bersama, bahwa pada tahun 2025 masih terdapat tunggakan PBB P2 mencapai ratusan juta rupiah bahkan mencapai Rp.1.018.931.977,00. Hal ini tentu mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Purbalingga. Permasalahan tunggakan tidak hanya terjadi karena adanya petugas pemungut PBB P2 tingkat desa yang menyalahgunakan uang setoran PBB P2, namun juga karena ada Wajib Pajak yang memang belum membayar pajak dengan berbagai alasan. Terhadap petugas pemungut PBB P2 Tingkat Desa, telah dilakukan penanganan bersama denngan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada saat Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Tahun 2025, namun demikian, terkait dengan pemberian sanksi kepada Petugas Pemungut PBB P2 Tingkat Desa, merupakan kewenangan Kepala Desa, bukan kewenangan Badan Keuangan Daerah. 
Terkait dengan kinerja Tim Pemungutan  PBB P2 di BAKEUDA, tentu akan segera dilakukan evaluasi menyeluruh atas kinerjanya, khususnya terhadap pejabat pelaksana teknis penagihan piutang PBB P2 akan dilakukan evaluasi kinerja secara berjenjang. Apabila  pejabat pelaksana teknis penagihan piutang PBB P2 tidak menunjukan kinerja yang baik, tentu akan diberikan punishment sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sekali lagi terima kasih atas laporan Saudara melalui Lapor Mas Bupati. Saran, kritik dan aduan dari Masyarakat sangat kami nantikan, demi kemajuan Purbalingga.

04 Sep 2026, 15:06
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup