Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan

Data Aduan
Nomor Aduan | : | J87112W |
Tanggal Aduan | : | Minggu, 07 Okt 2018 20:51:31 WIB |
Judul Aduan | : | Permohonan Dana Ormada untuk Program Edukasi & Pengenalan Perguruan Tinggi |
Isi Aduan | : |
Assalamualaikum. Permisi izin bertanya, apakah pemerintahan purbalingga mempunyai dana buat ormada ( organisasi mahasiswa daerah ) karena disini kami mempunyai program kerja membantu memberi informasi tentang perkuliahan ke adik" Sma/Smk dan Ma.. Serta kami mengadakan event-event yang berskala kabupaten guna memperkenalkan perguruan tinggi lewat event olahraga dsb, dengan sangat hormat kami menunggu jawabannya . Terimakasih |
Status Aduan | : | Selesai |
Jenis Aduan | : | PUBLIK |
Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
Sektor | : | PENDIDIKAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut

Admin LaporMasBup
Senin, 08 Okt 2018 06:53:54 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Febrian Ganjar widodo
Permisi, ini saya tanya dari tanggal 8 oktober sampai sekarang 20 desember. Belum juga mendapat penjelasan dari dindikbud.. mohon penjelasanya.. terimakasih
Permisi, ini saya tanya dari tanggal 8 oktober sampai sekarang 20 desember. Belum juga mendapat penjelasan dari dindikbud.. mohon penjelasanya.. terimakasih
Kamis, 20 Desember 2018 23:23 WIB
Admin Dindikbud
Bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA/SMK/MA menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga (melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga) tidak menganggarkan biaya penyampaian informasi ( baik melalui sosialisasi maupun melalui event olahraga dsb) tentang perkuliahan (perguruan tinggi) kepada peserta didik SMA/SMK/MA yang dilakukan oleh ORMADA (Organisasi Mahasiswa Daerah).
Bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA/SMK/MA menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga (melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga) tidak menganggarkan biaya penyampaian informasi ( baik melalui sosialisasi maupun melalui event olahraga dsb) tentang perkuliahan (perguruan tinggi) kepada peserta didik SMA/SMK/MA yang dilakukan oleh ORMADA (Organisasi Mahasiswa Daerah).
Rabu, 10 Juli 2019 11:30 WIB