Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : J8885S8F
Tanggal Aduan : Senin, 29 Mar 2021 01:41:46 WIB
Judul Aduan : Peluang Hibah Pemkab Purbalingga: Mushola, TPQ Wirasaba
Isi Aduan : Assalamu'alaikum wr wb
Ijin bertanya, atasinformasi yg beredar di medsos adanya Hibah pemerintah Kab. Purbalingga ingin saya bertanya
• Apakah Masih ada kesempatan medapatkan Hibah Tersebut
• Bagaimana cara mendapatkannya, apa saja syarat yg harus dipenuhi termasuk apakah ada administrasinya?
• Harapan kesempatan mendapatkan bukan utk pribadi tetapi utk 3 titik
1 Marbhoot Mushola Al-Hidayah Desa Wirasaba Kadus 1
2&3 utk 2 Pengurus skaligus pengasuh TPQ di wilayah kadus 1&2 Desa Wirasaba.
Wilayah terujung selatan Bandara J. B Soedirman- lereng serayu
Terimakasih ,
Wassalamu'alaaikum wr wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KESEJAHTERAAN SETDA
Sektor : Hibah / Bantuan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bagian Kesra

Assalamu 'alaikum Wr. Wb.

Semoga kita semuanya diliputi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan baik dhohir maupu batin oleh Alloh SWT. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita umat Islam Nabi Besar Muhammad SAW, beserta keluarga, sohabiyahnya dan mudah-mudahan kita semuanya tergolong umat Rosululloh yang atas izin Alloh mendapatkan syafaat Rosulululloh di yaumil qiyamah.aamiin..

Terkait dengan pertanyaan Sdr. Gatot Budi Raharjo tentang usulan hibah bagi Takmir maupun Marbot Mushola Al-Hidayah Desa Wirasaba Dusun I, Dusun II, dan Dusun III untuk 2 Pengurus sekaligus pengasuh TPQ di wilayah Dusun I dan Dusun II Desa Wirasaba, kami sangat memberikan apresiasi. Apa yang saudara tanyakan merupakan bentuk kepedulian saudara kepada para pejuang agama yang dengan keikhlasannya menyelakan waktu untuk mengurusi tempat ibadah dan juga menyebarkan dakhwah Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Selanjutnya untuk permohonan tersebut dipersilahkan untuk lembaga dimaksud mengajukan proposal permohonan yang ditujukan kepada Bupati Purbalingga. Untuk keterangan lebih lanjut Saudara dapat berkonsultasi langsung di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Purbalingga pada jam kerja.

Demikian apa yang dapat kami sampaikan, kurang dan lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

29 Mar 2021, 08:09
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup