Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : J9EX5MES
Tanggal Aduan : Rabu, 15 Apr 2020 11:15:15 WIB
Judul Aduan : Bantuan Covid Kalimanah: Distribusi RT Tak Transparan, Diduga Tidak Tepat Sasaran.
Isi Aduan : Pembagian bantuan terdampak covid oleh RT tidak transparan terutama di salah 1 kelurahan di kecamatan kalimanah tolong harusnya bukan RT yg membagikan dan bila harus RT pun harusnya ada tim pengawas dr pihak terkait..pembagian tidak tepat sasaran cenderung orang terdekat dan tebang pilih serta tidak transparan siapa saja yg dapat dan jika ditanya ke RT menjawab tidak perlu tau brp orang dan siapa saja yg dapat!!apa lagi ini bantuan kan dikhususkan orang yg terdampak covid langsung...lah ini yg dpt hanya beberapa dan itupun orang yg memang betul2 sangat tidak mampu saja padahal banyak yg terdampat covid dr korban PHK ataupun sektor informal..tolong lah jangan memanfaatkan dalam situasi yg seprti ini...tolong amanah dari pusat seharusnya di jalankan sebagaimana mestinya dan seadil adilnya...tolong untuk kerahasiaan identitas saya tidak dipublikasikan demi tetap terjadinya kerukunan antar warga...terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KALIMANAH
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kalimanah

Setelah kami konfirmasi dengan salah satu kelurahan terkait dengan pengaduan pelapor, diperoleh informasi bahwa di wilayah kelurahan saudara sampai dengan saat ini tidak ada pendistribusian bantuan dari pemerintah kelurahan kepada masyarakat melalui Rt-Rt. 

Perlu kami sampaikan sampai dengan saat ini pemerintah kelurahan sedang dalam proses/tahap pendataan warga terdampak covid-19 dari aspek ekonomi dan sosial, yaitu:

  1. Akibat PHK
  2. Warga mudik tidak berpenghasilan
  3. Tidak bekerja
  4. Calon pencari kerja
  5. Pekerja informal (pekerja harian, pedagang kecil, asongan, pelaku pariwisata)
  6. Pelaku jasa transportasi online
  7. Warga lain yang tidak masuk dalam kategori diatas, namun terdampak dan perlu dibantu.

Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.


Kamis, 16 April 2020 06:46:16 WIB