Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Usut Dugaan Kecurangan Tes Perangkat Desa: Minta Tes Ulang, Ada Titipan?
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : JCTQYBFX
Tanggal Aduan : Senin, 27 Jan 2020 14:12:13 WIB
Judul Aduan : Usut Dugaan Kecurangan Tes Perangkat Desa: Minta Tes Ulang, Ada Titipan?
Isi Aduan : menanggapi jawaban dari pihak kecamatan, tapi dari pengakuan mertua Ketua Panitia pd saat proses pembuatan soal Ketua Panitia tersebut memakai jm Android yg berfungsi sama seperti Hp, trus untuk fasilitas komputer bukan dari Kecamatan tapi dari SMA Negeri 1 Rembang dan Proses tes Komputer di laksanakan di SMA tersebut, dari kabar yg beredar sekarang, katanya pak camat punya 1 peserta titipan dan peserta tersebut jga menang. Saya mohon Pak Gubernur... memberikan memo kpd Bupati Purbalingga untuk di lakukan tes Ulang karena hanya itu harapan kami agar peserta yang lolos benar2 peserta yang jujur dan berkualitas. (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/47182.html#.Xi6LcmgzZnI)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN REMBANG
Sektor : Rekruitmen Perangkat Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Rembang

Menanggapi laporan Wong byasa, bahwa dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pengisian Perangkat Desa Panusupan silakan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, disertai bukti dan fakta yang cukup, dan mohon tidak menggunakan asumsi atau dugaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk peralatan komputer dari Kecamatan adalah untuk pembuatan soal ujian penyaringan Perangkat Desa, dan sudah diperiksa oleh pihak keamanan, sedangkan komputer dari SMA Rembang yang digunakan untuk pelaksanaan ujian praktek.

Sedangkan Tim Fasilitasi Kecamatan dalam hal ini Camat Rembang jika terlibat dalam penentuan kelulusan seseorang peserta silakan dibuktikan, dan mohon untuk tidak mempercayai berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian penjelasannya.


Senin, 27 Januari 2020 14:51:15 WIB