Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Mutasi ASN: Anak Terganjal Kuota Sekolah, Solusi Pendidikan?
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : JDGBQH7E
Tanggal Aduan : Minggu, 15 Jun 2025 15:14:50 WIB
Judul Aduan : Mutasi ASN: Anak Terganjal Kuota Sekolah, Solusi Pendidikan?
Isi Aduan : Saya mau memindahkan anak saya sekolah dr Smp Negei 1waru sidoarjo ke SMP N PURBALINGGA dengan alasan mengikuti saya pindah tugas sebagai ASN Dan mengikuti saya yg mutasi kerja,dua sekolah sudah saya datangi SMP N 1 PENGADEGAN DAN SMP 2 PENGADEGAN dan dua sekolah itu MENOLAK anak saya dengan alasan kuota siswa penuh dan datadopodik siswa dikunci,saya minta solusi dan saran kepada 2sekolah itu dan tidak mendapatkan jawaban....bagaimana dengan nasib pendidikan anak saya padahal dijalur penerimaan siswa baru masi ada jalur mutasi kerja ortu,tetapi mengapa tidak bisa digunakan?
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Sehubungan adanya laporan dan masukan masyarakat/orang tua  tentang orang tua mutasi : Anak terganjal kuota, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.




  1. Kami mengapresiasi atas upaya orang tua/wali murid memperhatikan kelangsungan pendidikan putra atau putrinya dengan segera mencarikan sekolah saat orang tuanya mutasi kerja.

  2. Terkait dengan perpindahan siswa, kami sampaikan bahwa sekolah memiliki batas maksimal menerima siswa pindahan. Batas maksimal tersebut disesuaikan dengan kapasitas daya tampung sekolah saat penerimaan siswa baru. Apabila melebihi daya tampung ataupun batas maksimal jumlah siswa per kelas, dikhawatirkan anak tersebut tidak bisa masuk dalam aplikasi DAPODIK. Jika hal itu terjadi, maka akan berpengaruh terhadap validasi data siswa pada DAPODIK. Hal demikian akan mengakibatkan sekolah tidak dapat menerbitkan e-ijazah pada saat siswa lulus dari sekolah tersebut.

  3. Kami menyarankan kepada orang tua/wali murid bahwa memindahkan putra/putrinya tidak harus ke sekolah negeri. Sekolah swasta juga bisa menjadi alternatif. Yang penting bahwa anak-anak harus tetap bersekolah. Demikian tanggapan yang dapat diberikan, terima kasih atas perhatiannya.



Selasa, 17 Juni 2025 21:48 WIB