Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permintaan Perbaikan Lampu Jalan di Jl. May Jend. Sungkono – Lampu Mati Sudah 1 Minggu
Lampiran foto terkait aduan Permintaan Perbaikan Lampu Jalan di Jl. May Jend. Sungkono – Lampu Mati Sudah 1 Minggu
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : JHWK1TXV
Tanggal Aduan : Sabtu, 02 Mei 2026 18:55:35 WIB
Judul Aduan : Permintaan Perbaikan Lampu Jalan di Jl. May Jend. Sungkono – Lampu Mati Sudah 1 Minggu
Isi Aduan : Lampu jalan di jl.May jend Sungkono dari mulai tugu air mancur Selabaya kearah Xmanah padam/mati sudah 1 minggu.
Mohon segera ditindaklanjuti krn gelap/bahaya untuk lalu lintas. Tks.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Penerangan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Jl. May jend Sungkono Selabaya Xmanah
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Sutini
Lampu jalan di jl.May jend Sungkono dari mulai tugu air mancur Selabaya kearah Xmanah padam/mati sudah 1 minggu.
Mohon segera ditindaklanjuti krn gelap/bahaya untuk lalu lintas. Tks.

Sabtu, 02 Mei 2026 18:59:37 WIB

Admin Dinhub

Terimakasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan.

Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sangat mengapresiasi perhatian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar terutama lampu jalan.

Kami memahami bahwa lampu jalan sangat berfungsi bagi keselamatan pengendara terutama pada malam hari. Kami juga memahami betapa pentingnya penyelesaian masalah ini bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Sebelumnya mohon maaf perlu kami sampaikan bahwa terkait hal tersebut Tim PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga sedang menangani laporan-laporan yang masuk sebelumnya termasuk yang Bapak/Ibu ajukan. Selanjutnya akan kami cek dan jadwalkan perbaikan pada lampu di daerah tersebut. Mohon bersabar nggih...

Kami berharap Bapak/Ibu dapat memberikan sedikit kesabaran bagi Tim PJU menindaklanjuti tindakan yang diperlukan.

Kami menghimbau agar tetap berhati-hati, cek semua kelengkapan berkendara seperti lampu dan surat-surat kendaraan. Serta patuhi semua peraturan rambu lalu lintas saat melintas di jalan.

"Keselamatan di Jalan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama. Berkendara dengan Batas Kecepatan yang Aman dan Bijak dapat Menyelamatkan Nyawa Diri Sendiri maupun Orang Lain. Salam Transportasi."


Selasa, 05 Mei 2026 09:43:51 WIB