Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Usulan Penerima BPUM Belum Terdata: Laporan Usaha Mikro
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : JM4JYWEX
Tanggal Aduan : Senin, 26 Okt 2020 05:57:22 WIB
Judul Aduan : Usulan Penerima BPUM Belum Terdata: Laporan Usaha Mikro
Isi Aduan : Asslamualikum pak bupati saya jualan kok saya gak kedaftar penerima BPUM y pak
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Gunarti
Asalamualikum pak bupati saya jualan kok gak kedaftar BPUM y pak

Senin, 26 Oktober 2020 09:40:39 WIB

Admin Dinkopukm

Assalamu 'Aalaikum Wr Wb

Yth. Ibu Gunarti

Salam sehat dan tetap semangat

Ibu untuk mendapatkan BPUM ibu harus mendaftar dulu sebagai penerima program. Caranya dengan mengirimkan data : Nama, NIK, Alamat sesuai KTP,Bidang Usaha, Alamat Usaha, No HP/WA. Pendaftaran dapat dilakukan  mandiri secara online melalui link bit.ly/DaftarBPUMTahap2. Atau dapat melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga via WA No. 0822 2505 8588. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendaftaran sedangkan proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb


Selasa, 27 Oktober 2020 03:22:42 WIB

Gunarti
Terimakasih pak atas pengertiannya

Selasa, 27 Oktober 2020 03:34:51 WIB