Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | JPLKSWWJ |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 13 Des 2021 21:17:36 WIB |
| Judul Aduan | : | Sinyal Nangkod: Perbatasan Terabaikan, Akses Internet Mendesak |
| Isi Aduan | : | Sinyal di desa Nangkod Kec Kejobong tolong untuk diperhatikan, desa Nangkod merupakan perbatasan antar kabupaten yang semestinya turut menjadi konsen pembangunan. Banyak siswa dan pekerja membutuhkan internet namun saat ini sinyal tidak memadai. Bayangkan berapa ongkos yang dikeluarkan dari keluar desa untuk mendapat sinyal, kuota dan biaya menepi. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINKOMINFO |
| Sektor | : | Teknologi Informasi |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 14 Des 2021 00:46:52 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINKOMINFO
Edi Sumartono
Pertama2 kami sampaikan permintaan maaf kami atas ketidak maksimalkan daerah saudara dalam menerima sinyal baik internet maupun data. Terkait ketersediaan dan kekurangan kestabilan sinyal krn ketiadaan menara provider sangat kami maklumi. Tp untuk saudara ketahui bahwa kewenangan untuk mendirikan menara BTS merupakan kewenangan pihak ke3, dalam hal ini pemilik provider. Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Dinas Komunikasi dan informatika memberi saran dan pertimbangan ke pihak provider ketika mengajukan rekomendasi Ke DINKOMINFO untuk mempertimbangkan pembangunan menara BTS di daerah blankspot seperti daerah saudara.. Terimakasih
Pertama2 kami sampaikan permintaan maaf kami atas ketidak maksimalkan daerah saudara dalam menerima sinyal baik internet maupun data. Terkait ketersediaan dan kekurangan kestabilan sinyal krn ketiadaan menara provider sangat kami maklumi. Tp untuk saudara ketahui bahwa kewenangan untuk mendirikan menara BTS merupakan kewenangan pihak ke3, dalam hal ini pemilik provider. Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Dinas Komunikasi dan informatika memberi saran dan pertimbangan ke pihak provider ketika mengajukan rekomendasi Ke DINKOMINFO untuk mempertimbangkan pembangunan menara BTS di daerah blankspot seperti daerah saudara.. Terimakasih
Selasa, 14 Desember 2021 03:47:27 WIB