Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Pencabutan Laporan Bantuan dari Nurhayati, Desa Penolih
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : JU9JKWIK
Tanggal Aduan : Senin, 15 Jun 2020 15:35:31 WIB
Judul Aduan : Pencabutan Laporan Bantuan dari Nurhayati, Desa Penolih
Isi Aduan : Assalamualaikumimi saya yg dari desa penolih rt.02 rw.08 atas nama Nurhayati yg memberikan laporan kemarin perihal bantuan,saya meminta maaf sebesar2nya sebelumnya karna telah terjadi kesalahan laporan dari saya,saya mohon dengan sangat untuk tidak menyalahkan pihak desa saya yaitu desa penolih karna saat ini saya telah mendapatkan bantuannya,dan saya dengan ini saya juga mencabut laporan saya,semoga bapak/ibu pemerintah kabupaten purbalingga bersedia untuk memaafkan saya,terimakasih sebelumnya. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/63383.html#.XucyBkUzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KALIGONDANG
Sektor : Klarifikasi / Konfirmasi
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kaligondang
Wa'alaikumsallam terima kasih atas pencabutan laporannya mba Nurhayati 

Selasa, 16 Juni 2020 08:27:41 WIB

Admin Kecamatan Kaligondang

Wa'alaikumsallam Wr. Wb. terima kasih atas pencabutan laporan mba nurhayati kami Pemerintah Kabupaten Purbalingga memaafkan segala yang sudah disampaikan mba nurhayati 


Selasa, 16 Juni 2020 08:30:02 WIB