Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Kepastian Pembayaran Tanah Kas Desa Bandingan, Kejobong, Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : JVGC20KH
Tanggal Aduan : Rabu, 24 Nov 2021 04:18:43 WIB
Judul Aduan : Kepastian Pembayaran Tanah Kas Desa Bandingan, Kejobong, Purbalingga
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kejobong, Kelurahan Bandingan Laporan: Saya mau menanyakan lagi terkait proses pembayaran tanah yang sampai sekarang belum ada kepastian dan kejelasan waktu, kemarin dari Setda Purbalingga bagian Tapem sudah menjelaskan,jika pembayaran hak BBWS,tapi sampai sekarang belum ada kepastian juga,kami bosan di janjikan waktu terus Pak Gubernur, sedangkan pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu, pada saat dinpermasdes propinsi datang ke Bandingan menyampaikan bahwa proses sudah selesai tinggal melengkapi sedikit persyaratan dan SK Gubernur, sepengetahuan kami SK Gubernur sudah turun, tapi sampai sekarang belum ada kepastian, mohon Bapak Gubernur bersedia membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini, karena kami menanyakan ke pihak Desa juga kebingungan menjawab dan Desa sendiri merasa di rugikan karena sudah 3 tahun tanah kas desa belum juga di ganti.. sekali lagi mohon bantuannya Pak Gubernur, terimakasih dan mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan..
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/97399.html#.YZ28fZFBw_M)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAGIAN PEMERINTAHAN
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan
Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin pada kewenangan kami. Sementara pembayaran merupakan kewenangan BBWS.

Selasa, 21 Desember 2021 02:26:52 WIB