Detail Aduan
| Kode Aduan | : | JXN9ZU1B |
| Tanggal Aduan | : | Sabtu, 09 Sep 2023 14:09:17 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Kades Kalitinggar Terkait PKH |
| Isi Aduan | : |
Asalamualaikum.wr. wb Mohon petunjuk bapak ibuk saya kodar anak dari ibuk karmi yg beralamat di desa kalitinggar rt. 02 rw 03 akan melaporkan kades kalitinggar sebagai berikut : 1. Bahwa ibuk saya mengadu ke kades klintinggar tentang kejelasan masalah pemberian PKH akan tetapi kades tersebut malah marah dan membentak- bentak ibuk saya tidak jelas, karena selama adanya PKH ibuk saya belum pernah menerima bantuan tersebut sehingga ibuk saya yang janda beruasia 66 tahun meminta kejelasan dari bapak kades yang terhormat akan tetapi tidak menerima penjelasan yang memuaskan. 2. Kepada bapak ibuk supaya dapat menegur kades tersebut supaya menjaga etika yang baik. 3. Saya selaku anak merasa kecewa dengan gaya kepemimpinan yang dipimpin oleh kades tersebut. 4. Apakah kades tidak pernah diajarkan tentang etika berbicara dengan warganya. 5. Saya selaku anak dari ibuk karmi memohon kepada bapak ibuk yang terhormat supaya dapat memberikan penjelasan kepada ibuk saya sehingga membuat ibuk saya puas dan tidak merasa janggal, karena meminta penjelasan dari kades tersebut bukan mendapatkan penjelasan malah ibuk saya dibentak-bentak dengan tidak wajar sehingga ibuk saya sampai sekarang mengalami trauma.. Atas perhatiannya mohon kebijaksanaannya bapak ibuk |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN PADAMARA |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Senin, 11 Sep 2023 01:19:04 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN PADAMARA
Kami menyampaikan terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan melalui aplikasi Matur Bupati Purbalingga. Berkaitan dengan laporan Saudara, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa tersebut. Selanjutnya kami sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kalitinggar terkait hal tersebut. Kemudian sudah dilaksanakan pembinaan dan arahan kepada Kades Kalitinggar agar selalu melayani masyarakat dengan baik dan bijaksana
2. Selanjutnya kami sudah menugaskan Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Padamara untuk menemui Ibu Karni dan memberikan penjelasan dan informasi terkait bantuan sosial.
3. Berdasarkan informasi dari Kades Kalitinggar, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kades Kalitinggar menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Karmi atas peristiwa tersebut, dan berterima kasih kepada warga yang telah memperhatikan kinerjanya, dan ini menjadi bahan instropeksi untuk lebih baik lagi dalam melayani .masyarakat. Kronologis perisitiwa sebagai berikut : sebelumnya Ibu Karmi datang bertamu ke rumah Kades Kalitinggar untuk menanyakan terkait hal bantuan sosial yang didapatkannya. Yang bersangkutan menanyakan mengenai tidak keluarnya bantuan yang biasa didapatkannya pada setiap bulan. Kemudian sudah dijelaskan sedetail-detailnya mengenai hal tersebut. Karena Beliau tergolong sudah lanjut usia, dan Kades Kalitinggar sudah menjelaskan berulang-ulang namun yang bersangkutan belum juga paham sehingga tensi pembahasan meningkat sampai akhirnya dalam penyampaian informasi dengan intonasi nada tinggi dan dianggap marah-marah.
b. Berkaitan dengan pernyataan bahwa selama adanya PKH Ibu Karmi belum pernah menerima bantuan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa setelah dilaksanakan pengecekan di data SIKS-NG yang bersangkutan pernah mendapatkan bantuan Sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada bulan Mei 2022 s.d. Februari 2023, BLT Migor pada Mei 2022, dan BLT BBM pada bulan September s.d. November 2022, namun kemudian suami dari Ibu Karmi meninggal dunia pada bulan November 2022, dan sudah dilaksanakan update verifikasi kelayakan bahwa suami sudah meninggal sesuai prosedur yang ada. Tetapi yang bersangkutan belum memperbaharui data Kartu Keluarga sehingga mungkin menjadi faktor gagal bayar oleh pemerintah pusat kepada KPM melalui Kartu KKS karena ada perbedaan data faktual yang perlu diperbaharui. Saat ini Ibu Karmi adalah penerima aktif Bantuan Sosial berupa PBI BPJS Kesehatan.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dimaklumi
Kamis, 14 September 2023 01:37:22 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI JXN9ZU1B" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.