Detail Aduan
| Kode Aduan | : | K380SJHT |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 13 Nov 2025 06:45:37 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan Dampak Galian C PT Kalingga Terhadap Lingkungan dan Lahan Pertanian di Desa Lamuk |
| Isi Aduan | : |
Nama : Melisa nur lelin Alamat : desa Lamuk, Kejobong, Purbalingga Permasalahan : Selamat malam ijin lapor untuk bapak bupati Purbalingga. Saya sebagai masyarakat biasa ingin melaporkan bahwasanya GALIAN C PT Kalingga yang berada di sebrang desa saya di DESA LAMUK KEC. KEJOBONG , karena rumah saya berbatasan langsung dengan sungai jadi merasakan dampak lingkungannya, mohon untuk di tindak lanjuti atau sidak ke perusahaan secara langsung. karna untuk saat ini galian C sampai mengeruk ladang pertanian, yang sangat merusak lingkungan, sehingga meninggalkan kubangan kubangan besar. Dan yang sangat saya takuti jika penggalian tersbut berdampak sampai tanah longsor atau terjadi penggeseran tanah, karena di lakukan secara terus-menerus. Dan saya dengar, penggalian tersebut akan berlanjut terus ke tanah pertanian warga. Sebenarnya warga mendapatkan ganti rugi, tapi untuk dampak perkepanjangan sangat merugikan masyarakat khususnya yang punya ladang pertanian. Dan dampak dari galian tersebut . Banyak tanah pertanian yang gugur dan pernah perkebunan warga Tanahnya tergerus air kali sehingga tidak bisa panen. Untuk bapak bupati Purbalingga yang terhormat , mohon untuk di tindak lanjuti Foto 1 : Ini adalah kubangan besar yang belum di urug Foto 2 : Ini adalah tanah yang hilang sampai 3 m pernah terbawa arus karena pergeseran tanah. Foto 3 : Ini adalah lokasi penambangan yang sampai ke pertanian warga. Saya sangat memohon kepada bapak bupati Purbalingga untuk menindaklanjuti |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DLH |
| Sektor | : | Galian C |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Kamis, 13 Nov 2025 06:45:37 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DLH
Terima kasih banyak atas laporan yang saudara sampaikan kepada Bapak Bupati Purbalingga mengenai kegiatan Galian C di Desa Lamuk. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Ibu terhadap lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.
Perlu kami sampaikan bahwa perizinan dan pengawasan usaha/kegiatan Galian C atau pertambangan merupakan kewenangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Meskipun demikian, laporan saudara akan segera kami koordinasikan dengan Cabang Dinas ESDM Serayu Tengah dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut. Kami akan berupaya agar laporan ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif saudara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan permasalahan yang ada di sekitar kita. Mari bersama-sama membangun Purbalingga yang lebih baik.
Jumat, 14 November 2025 14:35:10 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI K380SJHT" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.