Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (3 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Dampak Galian C PT Kalingga Terhadap Lingkungan dan Lahan Pertanian di Desa Lamuk
Lampiran foto terkait aduan Laporan Dampak Galian C PT Kalingga Terhadap Lingkungan dan Lahan Pertanian di Desa Lamuk
Lampiran foto terkait aduan Laporan Dampak Galian C PT Kalingga Terhadap Lingkungan dan Lahan Pertanian di Desa Lamuk
Thumb 1
Thumb 2
Thumb 3
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : K380SJHT
Tanggal Aduan : Kamis, 13 Nov 2025 06:45:37 WIB
Judul Aduan : Laporan Dampak Galian C PT Kalingga Terhadap Lingkungan dan Lahan Pertanian di Desa Lamuk
Isi Aduan : Nama : Melisa nur lelin
Alamat : desa Lamuk, Kejobong, Purbalingga
Permasalahan :
Selamat malam ijin lapor untuk bapak bupati Purbalingga.

Saya sebagai masyarakat biasa ingin melaporkan bahwasanya GALIAN C PT Kalingga yang berada di sebrang desa saya di DESA LAMUK KEC. KEJOBONG , karena rumah saya berbatasan langsung dengan sungai jadi merasakan dampak lingkungannya, mohon untuk di tindak lanjuti atau sidak ke perusahaan secara langsung.

karna untuk saat ini galian C sampai mengeruk ladang pertanian, yang sangat merusak lingkungan, sehingga meninggalkan kubangan kubangan besar. Dan yang sangat saya takuti jika penggalian tersbut berdampak sampai tanah longsor atau terjadi penggeseran tanah, karena di lakukan secara terus-menerus. Dan saya dengar, penggalian tersebut akan berlanjut terus ke tanah pertanian warga. Sebenarnya warga mendapatkan ganti rugi, tapi untuk dampak perkepanjangan sangat merugikan masyarakat khususnya yang punya ladang pertanian.

Dan dampak dari galian tersebut . Banyak tanah pertanian yang gugur dan pernah perkebunan warga Tanahnya tergerus air kali sehingga tidak bisa panen.

Untuk bapak bupati Purbalingga yang terhormat , mohon untuk di tindak lanjuti

Foto 1 : Ini adalah kubangan besar yang belum di urug

Foto 2 : Ini adalah tanah yang hilang sampai 3 m pernah terbawa arus karena pergeseran tanah.

Foto 3 : Ini adalah lokasi penambangan yang sampai ke pertanian warga.

Saya sangat memohon kepada bapak bupati Purbalingga untuk menindaklanjuti
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : Galian C
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Terima kasih banyak atas laporan yang saudara sampaikan kepada Bapak Bupati Purbalingga mengenai kegiatan Galian C di Desa Lamuk. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Ibu terhadap lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.

Perlu kami sampaikan bahwa perizinan dan pengawasan usaha/kegiatan Galian C atau pertambangan merupakan kewenangan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun demikian, laporan saudara akan segera kami koordinasikan dengan Cabang Dinas ESDM Serayu Tengah dan instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut. Kami akan berupaya agar laporan ini ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif saudara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan permasalahan yang ada di sekitar kita. Mari bersama-sama membangun Purbalingga yang lebih baik.


Jumat, 14 November 2025 14:35:10 WIB