Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | K8708RTK |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 07 Mei 2024 00:39:39 WIB |
| Judul Aduan | : | Kendala BPHTB di Purbalingga Hambat Balik Nama & Potensi Pajak |
| Isi Aduan | : | Saya sudah beberapa saat lalu akan melakukan proses balik nama sertipikat namun terkendala di salah satu syaratnya yaitu BPHTB. Informasi dari PPAT yang saya beri kuasa untuk proses pembayaran BPHTB didapat informasi bahwa system di Bakeuda Kab Purbalingga dari beberapa saat yang lalu sampai saat ini sedang mengalami kendala, dan hal tersebut informasinya telah sering terjadi, selain itu saya juga medapatkan informasi bahwa untuk validasi nilai juga prosesnya lama sekali. Mohon untuk segera mendapatkan atensi terkait permasalahan dimaksud, jangan sampai hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan wajib pajak yang sebelumnya telah dibuat kaget dengan kenaikan NJOP yang cukup tinggi, serta menghambat potensi penerimaan pajak. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP75116521.html) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | BAKEUDA |
| Sektor | : | Pajak Daerah |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 14 Mei 2024 03:33:44 WIBLaporan telah di Disposisikan ke BAKEUDA
Admin Bakeuda
Terima kasih atas kritik dan saran atas pelayanan BPHTB, dengan hormat kami sampaikan bahwa dengan terbitnya UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD, otomatis terjadi perubahan aturan teknisnya, terkait dengan hal tersebut Bakeuda mempersiapkan aplikasi BPHTB sesuai dengan ketentuan tersebut. Di dalam proses perubahan tersebut ada beberapa kendala antara tentang alur system dan jaringan yang belum sesuai, sehingga beberapa kali terkendala system tidak bisa diakses, juga host to host dengan BPN terjadi kendala. Kendala-kendala tersebut sudah kami perbaiki, dan saat ini system BPHTB sudah normal Kembali.
Terima kasih atas kritik dan saran atas pelayanan BPHTB, dengan hormat kami sampaikan bahwa dengan terbitnya UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD, otomatis terjadi perubahan aturan teknisnya, terkait dengan hal tersebut Bakeuda mempersiapkan aplikasi BPHTB sesuai dengan ketentuan tersebut. Di dalam proses perubahan tersebut ada beberapa kendala antara tentang alur system dan jaringan yang belum sesuai, sehingga beberapa kali terkendala system tidak bisa diakses, juga host to host dengan BPN terjadi kendala. Kendala-kendala tersebut sudah kami perbaiki, dan saat ini system BPHTB sudah normal Kembali.
Selasa, 28 Mei 2024 10:07:14 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI K8708RTK" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.