Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : KBNYJINH
Tanggal Aduan : Kamis, 13 Apr 2023 12:13:07 WIB
Judul Aduan : Masa Kerja: UMK atau Hari Pertama? Analisis Perhitungan.
Isi Aduan : Apakah perhitungan masa kerja dihitung mulai dari memasuki masa UMK atau dimulai dari hari pertama kita bekerja
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker
Terima kasih atas pertanyaan Saudara. Pada prinsipnya masa kerja dihitung sejak adanya hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja melalui perjanjian kerja, dan apabila tidak terdapat perjanjian kerja masa kerja dihitung sejak tanggal pekerja mulai bekerja.

Rabu, 03 Mei 2023 07:30:19 WIB