Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : KDBA49OP
Tanggal Aduan : Senin, 31 Ags 2026 08:43:43 WIB
Judul Aduan : Permohonan Penertiban Pungutan Liar Parkir pada Festival dan Event di Kabupaten Purbalingga
Isi Aduan : Yth. Pemerintah Kabupaten Purbalingga,

Mohon perhatian serius. Setiap ada festival/event di Purbalingga, sering muncul juru parkir liar yang menarik tarif hingga Rp5.000 untuk sepeda motor, padahal tarif resmi jauh lebih rendah. Bahkan terdapat dugaan penggunaan tiket tidak resmi serta pernyataan bahwa “barang hilang bukan tanggung jawab kami.”

Masyarakat tentu mempertanyakan, jika tidak ada tanggung jawab atas kendaraan yang diparkir, atas dasar apa pungutan tersebut dilakukan?

Kami berharap Dishub, Satpol PP, Kepolisian, dan unsur terkait benar-benar melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi, bukan hanya hadir sebagai penjagaan. Apalagi praktik ini berulang setiap ada event dan sangat merugikan masyarakat.

Mohon untuk festival/event besok agar parkir ditertibkan sejak awal, pastikan hanya petugas resmi yang menarik tarif sesuai ketentuan, gunakan tiket resmi, dan cegah adanya pungutan liar.

Masyarakat bukan sapi perah. Kami hanya meminta parkir yang tertib, tarif yang jelas, petugas yang resmi, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Mohon Pemkab Purbalingga mengambil tindakan nyata.

Aspirasi masyarakat Purbalingga — anonim.
Status Aduan : Disposisi
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Parkir
Tembusan : POLRES PURBALINGGA, SATPOLPP
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Tambahkan Tanggapan / Komentar
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup