Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : KGAUZ6NE
Tanggal Aduan : Kamis, 12 Mar 2020 13:11:47 WIB
Judul Aduan : Kendala Perizinan Jembatan Penghubung & Dampak Ekonomi Lokal
Isi Aduan : Saya beli tanah dari pemilik asli dan belum balik nama.
Selanjutnya saya ajukan permohonan ijin (atas nama pemilik asal) membuat jembatan penghubung melalui dinas perijinan satu pintu. Dengan SOP 1 minggu, sampai saat ini sudah hampir 3 minggu belum ada keputusan. Dari informasi dinas perijinan, saya disarankan menemui pegawai dinas PU yg memberi rekomendasi. Karena kesibukan ybs, saya kesulitan menemui. Mohon kepastian, karena berkaitan dg skedul saya mendirikan usaha kecil untuk ikut berpartisipasi dlm geliat ekonomi kota kita. Matur nuwun.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terima kasih atas masukannya, terkait pengajuan permohonan ijin Saudara sudah ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam proses

Selasa, 17 Maret 2020 12:03:34 WIB