Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Potensi Penimbunan Minyak dan Gula Kemasan di Pasaran & Toko Modern
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : KVCV05FE
Tanggal Aduan : Rabu, 16 Feb 2022 09:02:52 WIB
Judul Aduan : Potensi Penimbunan Minyak dan Gula Kemasan di Pasaran & Toko Modern
Isi Aduan : Assalamualaikum. Tolong lakukan sidak/oprasi pasar. Pasalnya minyak sama gula kemasan langka dipasaran dan di toko modern(Alfa&info). Terima kasih. Salam lapor. Salam presisi.
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/103093.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag
Terima kasih atas laporan dan informasinya. Menanggapi kesulitan warga masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng yang kita tahu bersama tidak hanya terjadi di Purbalingga tetapi juga terjadi secara Nasional, maka Pemkab Purbalingga melalui Dinperindag yang juga bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Purbalingga sejak pertengahan Januari telah melakukan beberapa sidak dan monitoring stok dan penjualan migor baik di toko modern, pasar tradisional maupun warung warung. Hasilnya beberapa toko modern dan minimarket sudah mendapatkan sanksi berupa teguran karena melakukan penyimpanan migor di gudang padahal di display/rak jualan kosong, ada juga yang memaketkan penjualan migor dengan barang kain.
Insha Allah diakhir Februari atau awal Maret, Dinperindag akan melakukan operasi pasar minyak goreng meski dalam jumlah yang belum mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Demikian, salam sehat selalu

Kamis, 24 Februari 2022 09:53:21 WIB