Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Persyaratan KTP Rusak: Bolak-Balik Kertanegara-Purbalingga, Birokrasi Membingungkan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : KXQKBNXH
Tanggal Aduan : Kamis, 28 Mei 2020 17:32:48 WIB
Judul Aduan : Persyaratan KTP Rusak: Bolak-Balik Kertanegara-Purbalingga, Birokrasi Membingungkan
Isi Aduan : assalamu'alaikum pak ganjar, minal aidzin wal faizin Pak gubernur saya Andi Firmansyah desa Karangasem, tolong bagaimana kejelasan persyaratan perbaikan KTP el nya, saya ke kecamatan buat persyaratan ktp yang rusak dan ktp tersebut di ambil sama pegawai kecamatan kertanegara, giliran saya ke capil Purbalingga tidak di terima persyaratan nya karena tidak di sertakan ktp yang rusak. jadi ahirnya saya ke kecamatan lagi ambil ktp yang rusak kata pegawainya tergantung siapa yang melayani... . Jadinya kan bolak balik Kertanegara Purbalingga, Kertanegara Purbalingga... mbok ya di perjelas biar tidak menyusahkan masyarakat... sudah ngantri lama,di tolak lagi... Nyesek... ???? . dan isya allah saya besok ke capil Purbalingga lagi. . Mohon di Benahi lagi Birokrasi nya. (diteruskan melalui laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/61417.html#.Xs-TH2gzbic)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil
baik, terima kasih kritik dan sarannya

Jumat, 29 Mei 2020 08:06:48 WIB