Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Penjualan Miras Meresahkan Warga RT 02 Bukateja, Mohon Tindak Tegas!
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : KZR1F2DW
Tanggal Aduan : Jum'at, 03 Jan 2025 13:42:33 WIB
Judul Aduan : Penjualan Miras Meresahkan Warga RT 02 Bukateja, Mohon Tindak Tegas!
Isi Aduan : Saya ijin melaporkan di rt 02 rw 07 desa bukateja kecamatan bukateja kabupaten purbalingga ada yang berjualan minuman keras dan sudah sangat meresahkan warga. Sudah beberapa kali dididatangi kepolisian tapi masih berjualan. TOLONG DITINDAK TEGAS KARENA SANGAT MERESAHKAN WARGA. Terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA07135323.html)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : NAPZA (Narkoba, Alkohol, dan Penyalahgunaan Zat Adiktif Lainnya)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat pagi, terimakasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Anonim.

Sudah kami tindaklanjuti dengan pengumpulan informasi terhitung mulai tanggal 23 Januari 2025 dan dilaksanakan penindakan serta pembinaan sesuai dengan ketentuan Perda dan Perkada yang berlaku pada tanggal 1 Februari 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga.

Selain itu kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa setempat untuk bersama mencegah dan menjaga kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah. daerahnya. 

Salam Praja Wibawa.


Senin, 03 Februari 2025 15:41 WIB