Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | L4IXSVRW |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 17 Jan 2022 05:04:46 WIB |
| Judul Aduan | : | Warga Purbalingga Mengeluh Belum Pernah Terima Bansos |
| Isi Aduan | : |
Kulo saking Purbalingga, Rembang, Panusunan, RT 01/01 bahwa selama ini saya tidak pernah dapat BANSOS (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/100850.html#.YeT4a_5BwdU) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINSOSDALDUKKB3A |
| Sektor | : | Bansos COVID |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI L4IXSVRW" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 18 Jan 2022 12:57:09 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINSOSDALDUKKB3A
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Yang terhormat Bapak ...,
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG melalui supervisor SIKS NG Dinas Sosial. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut calon penerima seluruh bansos akan diambilkan dari data DTKS, jadi disaat nanti ada penambahan penerima manfaat bantuan sosial (BSTa, Sembako, PKH, KIS, KIP, dll), maka Bapak akan bisa berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Terima Kasih
19 Jan 2022, 08:21
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup