Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Judul Laporan:  Keluarga dengan Dua KK, Hanya Satu KK Terima Bantuan Pemerintah
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : L6UCYG3T
Tanggal Aduan : Rabu, 07 Okt 2020 01:44:05 WIB
Judul Aduan : Judul Laporan: Keluarga dengan Dua KK, Hanya Satu KK Terima Bantuan Pemerintah
Isi Aduan : selamat malam.. saya mau menanyakan terkait program bantuan pemerintah seperti : Program BPNT atau perluasan sembako, BST, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan kelima BLT dari Dana Desa. ini pembagiannya seperti apa? per KK atau bagaimana? karna orang tua saya itu dirumah ada dua KK yaitu. 1. KK ibu saya 2. KK bapaknya ibu saya (orang tua dari ibu) yg mendapat bantuan BLT hanya KK bapak nya ibu saya (orang tua dari ibu) sementara ibu saya tidak mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun. baik sembako ataupun program yg lainnya. setau saya program bantuan pemerintah itu diberikan per KK. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/71404.html#.X30dNmgzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a

Pembagaiannya perrumah tangga dan kadang per Kepala Keluarga, tergantung banyakanya anggota kelaurga. kalau satu rumah terdiri dari lebih dari satu keluarga, tetapi anggota setiap KK cuma 1 ataupun 2 orang maka yang diusulkan perrumah tangga.

terimakasih


Selasa, 17 November 2020 02:01:50 WIB