Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : LG8HFDB5
Tanggal Aduan : Senin, 07 Feb 2022 02:03:08 WIB
Judul Aduan : Rekrutmen Nakes Mendesak: Optimalisasi Mutu Pelayanan RSUD Panti Nugroho
Isi Aduan : Sehubungan adanya kekurangan Tenaga Kesehatan sebanyak 15 orang di RSUD Panti Nugroho, karena lolos dalam seleksi CPNS di Kabupaten lain. Mohon dapat sesegera mungkin melakukan rekrutmen Nakes, agar Tingkat Mutu Pelayanan Rumah Sakit Lanjutan dapat di optimalkan segera dan menghadapi Gelombang 3 Covid - Omicron. Terima Kasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BKPSDM
Sektor : Penerimaan CPNS
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Trimakasih atas pertanyaannya

Bahwa untuk kebutuhan penambahan pegawai ASN (PNS dan PPPK) diperlukan kebijakan umum pelaksanaan pengadaan ASN secara nasional

Dasar pengadaan  ASN :
-  PP 11 Tahun 2017 dan aturan turunan lainnya untuk CPNS,
- PP 49 th 2018 dan aturan turunan lainnya untuk  PPPK

Pengadaan ASN secara nasional dilaksanakan oleh Panselnas melalui SSCASN, serta di instansi daerah prov/kabupaten/kota oleh Panselda

Dengan demikian dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang ada di RSKB Panti Nugroho, maka menunggu pemerintah pusat terkait kebijakan pengadaan ASN yang akan datang.

*(Admin BKPPD)


Rabu, 16 Februari 2022 08:00:18 WIB