Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | LIS4XZBF |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 21 Apr 2026 08:52:48 WIB |
| Judul Aduan | : | PermintaanAudit Pengawasan Penggunaan Dana Desa Panusupan serta Penanganan Kerugian Keuangan |
| Isi Aduan | : |
Yth. Mas Bupati Purbalingga Berkaitan dengan laporan/pengaduan saya dengan kode 3ER6X8L dan QMX4YVNO serta jawaban terakhir dari Inspektorat dengan nomor pengaduan 27FVD0C3, bahwa "Sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga No. 46 tahun 2022 pasal 2 disebutkan bahwa Inspektorat Daerah adalah unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dlm melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda shg laporan hanya disampaikan kepada Bupati." Kami menganggap jawaban tersebut hanya sebatas normatif untuk menutupi kebusukan demi kebusukan. Oleh karena itu kami warga masyarakat desa Panusupan meminta kepada BUPATI PURBALINGGA sebagai pemegang mandat rakyat untuk dengan tegas segera melakukan audit dan kami meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang beberapa hal antara lain: 1. Program ketahanan pangan berupa investasi kambing yang ternyata investasi bodong, melibatkan Pendamping desa, Kepala desa dan bendahara desa dengan kerugian Rp 150.000.000 tidak jelas (ditutup-tutupi pihak dinpermasdesa dan Inspektorat)untuk tahun anggaran 2020-2025 2. BUMDes yang anggarannya digelapkan oleh pengurus (Windarto) dan kepala desa harus bertanggungjawab dengan kerugian lebih dari Rp 100.000.000 Tahun 2017-2026 3. Pembangunan infrastruktur jalan-jalan desa yang tidak mematuhi prosedur yang merugikan negara (tahun 2020 - 2026) kami minta agar rezim kepemimpinan yang baru ini tidak sebobrok rezim kepemimpinan sebelumnya, berani mengungkap sisi gelap penggunaan keuangan negara yang merugikan kepentingan rakyat. |
| Status Aduan | : | Dalam Proses |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | INSPEKTORAT |
| Sektor | : | Berkadar Pengawasan |
| Tembusan | : | DinsospermasdesPPPA, KECAMATAN REMBANG, PROKOMPIM |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Panusupan, Purbalingga, Jawa Tengah, Jawa, 53356, Indonesia Lihat di Google Maps |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 21 Apr 2026 11:01:03 WIBLaporan telah di Disposisikan ke INSPEKTORAT
Tambahkan Tanggapan / Komentar