Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : M0TS7F7E
Tanggal Aduan : Selasa, 14 Mar 2023 01:41:11 WIB
Judul Aduan : Percepatan E-KTP Arif Khoerur Rozzaq & Rizky Diyani, Lamuk, Kejobong
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Kejobong, Kelurahan Lamuk. Laporan : E-KTP atas nama Arif Khoerur Rozzaq dan rizky diyani alamat Lamuk RT 16/8 Kejobong tidak jadi jadi tolong dipercepat lah, kita mau banyak keperluan. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA18195667.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KEJOBONG
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kejobong

Dari Kecamatan sudah mengajukan pencetakan KTP ke Disdukcapil Kabupaten Purbalingga tanggal 22 Februari 2023, namun sampai sekarang belum ada pengiriman KTP ke Kecamatan Kejobong dan kami telah koordinasi dengan Disdukcapil agar KTP yang bersangkutan dapat diproses segera sesuai ketentuan. 

Untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu/Sdr. dapat konsultasi langsung ke Disdukcapil Kabupaten Purbalingga dengan membawa kuitansi pengambilan dengan dilampiri foto copi KK.


Senin, 20 Maret 2023 02:41:46 WIB