Detail Aduan
| Kode Aduan | : | M4HR1OW8 |
| Tanggal Aduan | : | Jum'at, 22 Nov 2019 19:17:41 WIB |
| Judul Aduan | : | Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Gumiwang, Kejobong - Mohon Tindak Lanjut |
| Isi Aduan | : | Mohon ditindak, ada oknum kepala desa dan pihak terkait yang menyimpang dana desa program padat karya yang seharusnya untuk tenaga kerja manusia dalam hal ini warga sekitar digantikan dengan alat berat dalam proyek pengerjaan pembukaan jalan desa gumiwang kecamatan kejobong kabupaten purbalingga. dan yang anehnya, warga seakan-akan mudah dibohongi dan sebagian anggota karang taruna dijanjikan/diming-imingi oleh oknum pemdes menjadi perangkat desa di wilayah tersebut. mohon ditindaklanjuti karena kasus ini gak cuma satu dua kali. dan anehnya ekspetoratpun dapat mereka kelabui. (diteruskan dari lapor.go.id) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | INSPEKTORAT |
| Sektor | : | Berkadar Pengawasan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Jum'at, 22 Nov 2019 12:18:26 WIBLaporan telah di Disposisikan ke INSPEKTORAT
1. Terimakasih atas informasi dan laporan dari salah satu warga desa Lamuk yang disampaikan melalui aplikasi maturbup.purbalinggakab.go.id. hal ini merupakan kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan didesa Gumiwang termasuk keuangan dan program-program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Gumiwang.
2. atas laporan adanya dugaan/indikasi adanya oknum kepala desa dan pihak terkait yang melakukan penyimpangan dana desa program padat karya yang seharusnya untuk tenaga kerja manusia namun digantikan dengan alat berat dalam proyek Pembukaan Jalan Desa Gumiwang Kecamatan Kejobong. akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. yaitu Kecamatan dan pemerintah desa setempat.
3. Inspektorat akan melakukan Klarifikasi dan akan mempertimbangkan untuk menjadwalkan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan pada pemerintah desa Gumiwang Tahun Anggran 2019 pada tahun 2020.
Jumat, 03 Januari 2020 10:34:06 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp (Sedang dalam perbaikan)
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI M4HR1OW8" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.