Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | MEVU9IHM |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 19 Jun 2023 01:02:06 WIB |
| Judul Aduan | : | Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan di Karangasem, Purbalingga Belum Dibayarkan |
| Isi Aduan | : | Alamat: Kabupaten/Kota purbalinga, Kecamatan kertanegara , Kelurahan karangasem kadus 5. Laporan : Keluhan tentang pembangunan jalan abri masuk desa kataya program propinsi desa haya melaksanakan dan menerima jadi yang punya tanah tak menerima ganti rugi (terpaksa tanda tangan) diminta berkali-kali ngga ada ganti rugi katanya, mohon informasi sejelas-jelasnya, lokasi proyek jalan di karangasem, kertanegara, purbalingga, jalan menuju pesantren dan perumahan di kelapa sawit atas perhatiannya terima kasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA82527366.html) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
| Sektor | : | PERTANAHAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 20 Jun 2023 01:08:10 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
Admin Dinpermasdes
Terimakasih untuk laporannya,
- jalan sebagaimana dimaksud merupakan kebutuhan masyarakat yang direncanakan melalui musyawarah antara pemerintah desa dengan masyarakat, untuk membuka akses, namun pemerintah desa tidak mampu untuk membiayai program tersebut meka pembiayaannya dilimpahkan ke pemerintah kabupaten, dan diianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja kabupaten purbalingga tahun 2023
- pelaksanaan melalui progaram TMMD Sengkuyung yang didukung penuh oleh masyarakat desa karangasem yang dibuktikan pembubuhan tanda tangan masing - masing atas pemilik tanah diatas materai Rp. 10.000,00 yang sanggup menghibahkan/tidak menuntut ganti rugi sebagai tanah yang kelewatan program pembukaan jalan baru, sebagai bukti kuat dari pemerintah kab. purbalingga untuk merealisasi permohonan pemerintah desa dan masyarakat desa karangasem
Rabu, 05 Juli 2023 04:02:46 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI MEVU9IHM" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.