Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : MO90YH9J
Tanggal Aduan : Rabu, 16 Ags 2023 00:51:09 WIB
Judul Aduan : Aspirasi Warga Picung: Perbaikan Jalan Penghubung Antar Dusun yang Rusak Parah
Isi Aduan : Yth. Bapak Gubernur Ganjar Prabowo, bahwasanya saya ingin menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat, terkait jalan yang ada di desa saya, tepatnya di dusun picung krangean, jalan ini merupakan jalan desa yang juga sebagai penghubung dari dusun picung ke dusun karang duren,dukuh ewong dan karang gude, begitupun sebaliknya. Disamping itu pula jalan tersebut menjadi akses jalan yang di lewati setiap hari untuk menuju ke fasilitas umum seperti pasar, sekolah, kantor desa, dan terminal. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluh karena seringkali motor yang melintas tergelincir, akibat jalan yang rusak berkerikil dan berbatu, terutama saat musim hujan jalan menjadi licin. Jalan tersebut sudah beberapa tahun rusak parah, tetapi dari pihak desa belum ada kepastian kapan akan di perbaiki, di tambah belum adanya kepala desa baru yang menggantikan. Kami berharap kepada bapak gubernur, semoga aduan saya di baca dan segara di tindak lanjutin. Atas perhatiannya di ucapkan terimakasih. Alamat : Dusun picung kranggan Rt 01/Rw 02, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP84017846.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terimakasih atas laporannya dan sarannya, terkait ruas jalan yang bapak/ibu maksud  jalan rusak  di Dusun Picung Desa Krangean, jalan ini merupakan jalan penghubung dari Dusun Picung ke Dusun Karang Duren,dukuh ewong dan karang gude, akan kami survey bahwa ruas jalan tersebut masuk jalan Kabupaten atau jalan Desa, apabila bukan jalan Kabupaten maka kewenangan ada pada pemerintah Desa, Dum maklum

Rabu, 30 Agustus 2023 03:24:47 WIB