Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : MOHWVZXE
Tanggal Aduan : Kamis, 30 Okt 2025 09:34:28 WIB
Judul Aduan : Permohonan Surat Pindah Antar Provinsi dari Jawa Barat
Isi Aduan : Assalamualaikum, mau minta surat pindah antar provinsi. saya ini lagi di jawa barat pa, Mohon di bantu pak
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil

Wa’alaikumsalam Wr. Wb.
Terima kasih sudah menghubungi Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.
Karena saat ini Anda sudah berada di luar wilayah Purbalingga, pengurusan surat pindah antar provinsi dapat dilakukan dengan dua cara berikut:

  • Secara online: Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun layanan ini hanya berlaku untuk pindah individu (bukan kepala keluarga) dan akun IKD Anda harus sudah aktif/teraktivasi terlebih dahulu.
  • Secara offline: Silakan datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat (sesuai lokasi Anda sekarang) dengan membawa KTP-el dan Kartu Keluarga. Petugas dukcapil terkait akan membantu permohonan pindah antar dinas melalui sistem e-Permintaan Pindah. 

Semoga informasi ini membantu ya.
Terima kasih.


Kamis, 30 Oktober 2025 15:12:17 WIB