Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : MQLE0IBO
Tanggal Aduan : Kamis, 17 Sep 2020 09:04:34 WIB
Judul Aduan : Fasilitasi Pembentukan Bank Sampah Desa Rabak, Purbalingga
Isi Aduan : Mohon fasilitasi untuk terbentuknya bank sampah di desa Rabak kec. Kalimanah, Kab. Purbalingga
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Dalam rangka pengelolaan sampah di Desa Rabak, Kec. Kalimanah, Kab. Purbalingga, terlebih dulu perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat tentang upaya pilah olah sampah. Untuk itu perlu dilakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah kepada masyarakat. Kami dari DLH Kab. Purbalingga siap untuk menjadi Narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut. Silahkan dari pihak Pemerintah Desa Rabak untuk mengagendakan acara dimaksud dan bersurat ke DLH untuk minta sebagai Narasumber.
Selanjutnya apabila sudah dilakukan sosialisasi pengelolaan sampah, segera dibentuk organisasi pengelola sampah, bisa berupa Bank Sampah ataupun Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelola Sampah, tergantung situasi dan kondisi masyarakatnya.
Harapan kami dari DLH, *_Sampah Desa Rabak selesai di Desa Rabak_* tanpa harus berkontribusi ke TPA Kalipancur Bedagas.


Senin, 21 September 2020 03:05:46 WIB