Detail Aduan
| Kode Aduan | : | MZTTBTT |
| Tanggal Aduan | : | Sabtu, 13 Jun 2020 16:59:24 WIB |
| Judul Aduan | : | Masalah Sampah di Desa Losari: Mendesak Penyediaan Sarana Pembuangan |
| Isi Aduan | : |
Asalamu alaikum, Maaf Saya mau melaporkan prihal masalah sampah di desa kami bu, yang ujungnya kami masyarakat memutuskan membuang sampah ke kali walaupun kami tau dampaknya pencemaran dll, sebab hanya itulah tempat yang tepat saat ini,dikarenakan tidak adanya wadah atao sarana untuk membuang ke tempat yang seharusnya. mohon perhatian dan solusi,agar tercipta lingkungan sehat dan asri. maturnuwun. Desa losari kadus 4 |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DLH |
| Sektor | : | LINGKUNGAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI MZTTBTT" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Admin LaporMasBup
Sabtu, 13 Jun 2020 20:30:53 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DLH
Terima kasih atas masukannya, kami yakini bahwa Mas Miswono mewakili warga Kadus 4 yang sudah merasakan bahwa sampah menjadi masalah bersama. Sebaiknya warga Kadus 4 menyampaikan perihal ini ke Pak Kadus dan Pak Kades Losari untuk melaksanakan musyawarah membahas permasalahan sampah Kadus 4 agar sampah itu menjadi berkah jangan sebaliknya sampah menjadi malapetaka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 bahwa para penghasil sampah wajib bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya. Jadi jelas bahwa masyarakat harus turut bertanggung jawab.
Jika diperlukan saat musyawarah dapat mengundang narasumber dari DLH Kabupaten Purbalingga untuk memberi arahan, motivasi dan dukungan sesuai tupoksi.
Disarankan berhentilah membuang sampah di sungai, cara paling sederhana adalah sampah dipilah menjadi organik dan anorganik. Sampah organik dapat ditimbun/untuk pupuk sedangkan anorganik dapat bernilai ekonomis.
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.