Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : N7PMO3A
Tanggal Aduan : Rabu, 15 Mei 2024 04:23:51 WIB
Judul Aduan : Penertiban Parkir Liar dan Praktik Premanisme Juru Parkir di Purbalingga Kota
Isi Aduan : Minta tolong sekali untuk dinas/pihak terkait untuk lebih bisa menertibkan tukang parkir di area Purbalingga kota yang semakin merajalela disemua tempat dan bahkan bertindak seperti preman, tanpa memungkiri ada juga jukir yang memang amanah menjaga kendaraan, tapi di area GOR/Gang mayong tukang parkir justru menunggui pedagang grobakan, bahkan konsumen yang tidak turun dari motor dan hanya mempir untuk membeli sebentar pun tetap dimintai, kejadian sore ini di GOR saya hanya berhenti membeli Jajan tanpa turun dari motor, didatangi tukang parkir yang menghadang motor saya dan tidak mau memberi jalan sebelum saya memberi uang, bukan masalah uangnya yang tidak seberapa tapi hal ini merugikan bagi konsumen terlebih bagi pedagang (terkusus pedagang gerobagan) yang daganganya sepi karana tukang parkir, saran saya fokuskan saja tukang parkir ke retail besar atau toko", karna kembali ke prinsip parkir adalah menitipkan kendaraan, kalau kita berhenti tanpa meninggalkan motor tapi tetap dipaksa memberi dan jika tidak diberi jukirnya ngamuk, itu namanya PREMANISME
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Parkir
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub
Terimakasih atas informasi yang diberikan. Dinas Perhubungan siap untuk melakukan pembinaan petugas parkir tesebut untuk melaksanakan tata cara pelayanan parkir sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perlu ditegaskan, Dinas Perhubungan hanya memiliki kewenangan di tepi jalan umum. Untuk selanjutnya oknum petugas parkir tersebut SUDAH dilakukan pembinaan secara personal

Senin, 20 Mei 2024 03:29:52 WIB