Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | NCFTJWN |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 23 Apr 2020 11:23:14 WIB |
| Judul Aduan | : | Konfirmasi Bantuan untuk Rasimin, RT 03 RW 04 Majapura (2020) |
| Isi Aduan | : | Assalamu'alaikum wr.wb . mohon maaf sebelumnya . saya rasimin dari rt 03 rw04 desa majapura .kecamatan bobotsari . ingin bertanya apakah benar sya mendapatkan bantuan tsb dan apakah benar bantuan tsb akan turun ditahun 2020 ini? Terimakasih. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN BOBOTSARI |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Minggu, 26 Apr 2020 05:00:56 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN BOBOTSARI
Camat Bobotsari
Yth. Bapak Rasimin di Majapura, terima kasih atas atensinya. Berdasarkan koordinasi kami dengan Pemerintah Desa Majapura, diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2020 ini Saudara sudah diusulkan sebagai salah satu penerima bantuan RRTLH ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perlu diketahui bahwa Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bagi desa yang masuk kategori desa hijau (maju berdasarkan IDM / Indeks Desa Membangun) tidak mendapatkan bantuan RRTLH di tahun 2020. Desa Majapura masuk dalam kategori desa maju sehingga tidak menerima bantuan RRTLH dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020 ini. Solusi yang akan ditempuh adalah dengan mengusulkan Saudara sebagai Calon Penerima Bantuan RRTLH melalui sumber APBN / APBD Kabupaten / APBDes pada tahun yang akan datang. Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih.
Yth. Bapak Rasimin di Majapura, terima kasih atas atensinya. Berdasarkan koordinasi kami dengan Pemerintah Desa Majapura, diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2020 ini Saudara sudah diusulkan sebagai salah satu penerima bantuan RRTLH ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Perlu diketahui bahwa Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bagi desa yang masuk kategori desa hijau (maju berdasarkan IDM / Indeks Desa Membangun) tidak mendapatkan bantuan RRTLH di tahun 2020. Desa Majapura masuk dalam kategori desa maju sehingga tidak menerima bantuan RRTLH dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2020 ini. Solusi yang akan ditempuh adalah dengan mengusulkan Saudara sebagai Calon Penerima Bantuan RRTLH melalui sumber APBN / APBD Kabupaten / APBDes pada tahun yang akan datang. Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih.
Selasa, 28 April 2020 03:02:36 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp (Sedang dalam perbaikan)
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI NCFTJWN" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.