Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Ketidakadilan Luas Lapak Pasar Sinduraja Pasca Renovasi
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : NDMQI1DG
Tanggal Aduan : Sabtu, 21 Mar 2020 12:53:16 WIB
Judul Aduan : Ketidakadilan Luas Lapak Pasar Sinduraja Pasca Renovasi
Isi Aduan : Saya pedagang lama pasar sinduraja. sebelum direnovasi pasarnya, lapak saya 5m persegi tapi setelah direnovasi saya cuma dapat 1m persegi. ini tidak adil untuk pedagang lama sedangkan pendaftar baru bisa dapat 2m persegi. mohon bantuannya supaya adil.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag

Terimakasih atas perhatian Pak Amad Khamadi. Saat ini Dinperindag memang sedang melakukan penataan pedagang Pasar Sinduraja. Dengan adanya pembangunan Pasar Sinduraja yang baru, ada penyesuaian terhadap jumlah dan ukuran kios atau lapak yang ada. Sesuai data Dinperindag, bahwa Pak Amad Khamadi tercatat sebagai pedagang pelataran dengan komoditas kecambah, sehingga mendapatkan lapak ukuran 2 x 1 m2. Tidak ada pedagang baru yang mendapatkan lapak ukuran 2 x 2 m2. Kami berkomitmen bahwa penataan Pasar Sinduraja ini memberikan keadilan bagi semua pedagang.  Dinperindag dan Pengelola Pasar Sinduraja telah memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada Pak Amad, semoga penjelasan ini dapat diterima dengan baik.


Senin, 23 Maret 2020 14:27:23 WIB