Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : NDNRMHCX
Tanggal Aduan : Minggu, 12 Nov 2023 08:10:26 WIB
Judul Aduan : "Permohonan Percepatan Bantuan Rumah Kumuh & Listrik Gratis"
Isi Aduan : Selamat siang Bu Tiwi, sy ingin menanyakan kapan bantuan pembangunan rumah kumuh bisa cair padahal dari desa sdh diajukan sejak 2thn yg lalu begitu juga dg pemasangan listrik gratis blm juga terpasang sdg yg pengajuannya sblm Sy sdh terpasang.
Mohon ibu berkenan membantu rakyat kecil ini agar sy bisa punya rmh sendiri secepatnya
Makasih bu
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Perumahan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Haryati Widaningsih
Maaf Bu utk alamatnya desa Karangduren RT 1 RW 6 Bobotsari
Sy menunggu dg sangat bantuannya utk segera bisa direalisasikan agar sy bisa segera mempunyai rumah sendiri dan listrik sendiri
Sebelumnya sy ucapkan terima kasih

Minggu, 19 November 2023 14:34:32 WIB

DINRUMKIM

       Waalaikumsalam Wr Wb.

Terima kasih atas masukannya di Maturbup

Terkait dengan bantuan rumah kumuh dan listrik. Bahwa semua bantuan dari pemerintah ada mekanismenya atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan, baik bantuan dari Pemerntah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pihak-pihak lain yang berkepentingan menyelenggarakan Perumahan. Jadi usulan ini akan diinventaris apakah memenuhi kriteria prioritas untuk ditangani dan akan coba diusulkan melaui program yang ada. Adapun untuk urusan SR Listrik sudah 3 tahun ini tidak ada kegiatan dikarenakan urusan Listrik bukan menjadi kewenangan dari Dinrumkim melainkan kewenangan ESDM Propinsi. Kemungkinan bantuan tersebut dari program lain. Oleh  karena usulan program  listrik gratis banyak peminatnya jadi tidak semua bisa direalisasikan.

Terkait RTLH, mohon untuk dicantumkan NAMA, ALAMAT dan NIK agar dapat kami tindaklanjuti.  kalau hanya alamat saja kami tidak dapat dapat melakukan validasi calon penerimanya.

Demikian yang dapat kami sampaikan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Senin, 20 November 2023 05:30:29 WIB