Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : NDNV3J5V
Tanggal Aduan : Senin, 18 Mei 2020 15:22:50 WIB
Judul Aduan : Permohonan Bantuan PKH/Sosial: Keluarga dengan Anak Balita di Kutawis, Purbalingga
Isi Aduan : Assalamualaikum ibu Bupati mohon bantuannya dan kejelasan, saya punya keluarga yg punya anak dua umur 10 bln & 3 thn tinggal saya masih numpang ke orang tua, kapan sekiranya mendapat bantuan PKH / bantuan lainnya, udah tanya info kesana kemari ga ada kepastian yg jelas, tak sekalipun dapat bantuan apapun juga yg di dapatkan, apa mungkin karna ga punya rumah sendiri jadi ga di akui warga RT/RW 01/10 desa kutawis kec Bukateja kab Purbalingga mohon kebijaksanaan dan kebaikan hati ibu Bupati yg terhormat wasallamualaikum wr WB.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN BUKATEJA
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Bukateja

Wa'alaikumsalam

Yth. Pelapor

Terkait dengan aduan yang disampaikan, kami membutuhkan data dukung berupa foto KK untuk mempermudah melakukan pengecekan data dan mempermudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang membidangi bantuan (PKH dan Desa)

Demikian untuk menjadikan periksa


Selasa, 02 Juni 2020 10:59:02 WIB

Puji rianto
Untuk foto KK nya harus dikirimkan kemana mohon di jelaskan terimakasih..

Selasa, 02 Juni 2020 12:43:43 WIB

Admin
Untuk Foto KK bisa dikirimkan ke alamat  email maturbup@purbalinggakab.go.id

Selasa, 02 Juni 2020 13:12:57 WIB

Admin

Selasa, 02 Juni 2020 15:31:43 WIB

Admin Kecamatan Bukateja

Sebagai tindak lanjut, petugas PKH (Pendamping Keluarga Harapan) telah melakukan kunjungan ke rumah pelapor di Desa Kutawis RT.01 RW.10 dan memang ybs selama ini belum mendapat bantuan baik KIS, BNPT maupun bantuan lainnya karena ybs tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tetapi selama masa pendemi covid19 ybs mendapatkan bantuan paket sembako JPS Kabupaten, dan ketentuannya memang warga hanya bisa mendapatkan salah satu jenis bantuan atau tidak boleh dobel bantuan.

Demikian untuk menjadikan perhatian, terima kasih


Senin, 08 Juni 2020 12:24:53 WIB