Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Diduga Kejanggalan Rehab Reservor, Dana 40 Juta Hanya untuk Cat dan Pondasi?
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : NO39N7S0
Tanggal Aduan : Selasa, 30 Nov 2021 04:51:56 WIB
Judul Aduan : Diduga Kejanggalan Rehab Reservor, Dana 40 Juta Hanya untuk Cat dan Pondasi?
Isi Aduan : Tolong pak gubernur di awasi proyek ini sudah ada kejanggalan karena rehab RESERVOR. sampe habis dana 40.000.000 juta. Rehabnya cuma pengecetan dan pondasi saja
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/97800.html#.YaWtJ5FBw_M)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Terima kasih kami sampaikan atas informasi kegiatan HKP APBD Tahun 2021 di Desa Bumisari, Kec. Bojongsari

Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami jelaskan, hal-hal sebagai berikut:

  1. Nama Kegiatan HKP APBD Tahun 2021 dengan rincian anggaran Rp. 40.000.000,00 dipergunakan untuk :
  1. Pembuatan sumur bor dalam
  2. Listrik dan kelengkapannya
  3. Pompa sumersible
  4. Jaringan perpipaan
  5. Sarana cuci tangan umum
  1. Sesuai informasi bahwa kegiatan reservoir dengan biaya Rp. 40.000.000,00 adalah bukan pembangunan baru. Uang Rp. 40.000.000,00  adalah Inkind masyarakat. Uang tersebut adalah kumpulan swadaya masyarakat berupa uang tunai dan tenaga untuk memudahkan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.
  2. Hal-hal yang belum jelas silahkan berhubungan dengan KKM dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga


Senin, 20 Desember 2021 03:07:42 WIB