Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : NP8U5Z3C
Tanggal Aduan : Senin, 25 Jul 2022 01:48:04 WIB
Judul Aduan : Penertiban Kabel Internet Semrawut di RT 03 RW 03 Desa Selabaya
Isi Aduan : Assalaamu'alaikum Wr Wb....

Mohon dengan hormat Ibu Bupati yang saya hormati...
bahwasanya di wilayah kami khususnya RT 03 RW 03 desa selabaya, kec. kalimanah 53371 sambungan kabel telpon ( internet /indihome ) sangat semrawud , sehingga mengganggu pemandangan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mohon dengan hormat untuk di sampaikan keapad pihak yang terkait. agar di tertibkan dan di rapikan, karena sangatlah menimbulkan pemandangan yang tidak sedap. terima kasih... semoga secepatnya bisa di tindak lanjuti.
Wassalaamu'alaikum wr Wb.....
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : Keamanan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin
Menanggapi surat saudara driyanto****@gmail.com.com terkait pemasangan kabel internet yg biasanya dilakukan oleh pihak perorangan (ISP/internet Service Provider) secara sembarangan /semrawut dalam hal ini kami dari Dinkominfo purbalingga belum pernah dimintai ijin dan belum pernah mengeluarkan ijin pemasangan jaringan kabel internet . Untuk mengatasi hal tersebut Dinkominfo akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DPMPTSP dan Pol PP terkait tindakan yg hrs dilakukan oleh Pemerintah Daerah

Senin, 01 Agustus 2022 06:21:00 WIB