Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : NUWPJAKM
Tanggal Aduan : Jumat, 29 Sep 2023 02:43:26 WIB
Judul Aduan : Obong Sampah Resahkan Warga Griya Abdi Kencana, SMP N 2 Diminta Bertindak
Isi Aduan : Obong2an sampah ben dina nang SMP N 2. Lingkungan perumahan griya abdi kencana. Kukuse maring ndi ora. Tulung dikondisikan segera. Kecuali memang sengaja ben siswa karo warga sekitar pada kena ispa.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Berkaitan dengan laporan/aduan masyarakat  perihal pembakaran sampah di SMP Negeri 2 Purbalingga, setelah kami klarifikasi ke sekolah disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kami menyampaikan terima kasih atas kepedulian warga masyarakat terhadap keberadaan sekolah di lingkungan sekitarnya.
  2. Sampah yang dihasilkan SMP Negeri 2 Purbalingga kebanyakan adalah jenis sampah kering dan hanya sedikit sampah basah. Sampah kering yang dihasilkan kebanyakan berupa kertas dan plastik. Sedangkan sampah basah berasal dari guguran daun pohon, sisa makanan, dan daun pembungkus makanan.
  3. Pengelolaan sampah sudah dilakukan mulai dari pemilahan yaitu memisahkan menjadi kelompok sampah organik dan non organik dan ditempatkan dalam wadah yang berbeda.
  4. Sampah organik ditempatkan ke dalam bak untuk diolah menjadi kompos.
  5. Sedangkan sampah non organik dipilah kembali menjadi
  1. sampah non organik yang dapat dijual berupa: botol dan gelas mineral serta kardus dan kertas. Pengelolaan sampah ini bekerja sama dengan pengepul sampah.
  2. sampah non organik yang tidak dapat dijual berupa : sampah plastik bekas berbagai jenis kemasan jajanan. Sampah jenis ini dimasukkan ke dalam kantong untuk diinfaqkan ke tempat pengolahan sampah desa Karanglewas, Kutasari.
  1. Pembakaran sampah terpaksa dilakukan untuk sampah-sampah yang tidak masuk kategori tersebut di atas dan dalam volume kecil. Pembakaran sampah sudah jarang dilakukan, dan asap tidak sampai mengganggu lingkungan.
  2. Mulai hari ini, Kamis, 5 Oktober 2023 dipastikan tidak ada sampah yang dibakar.
  3. Demikian tanggapan kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Jumat, 06 Oktober 2023 01:55:36 WIB