Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Pengawasan Seleksi Perangkat Desa Palumbungan Wetan: Transparansi & Keadilan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : NV6Z37FA
Tanggal Aduan : Jum'at, 08 Nov 2019 11:54:38 WIB
Judul Aduan : Pengawasan Seleksi Perangkat Desa Palumbungan Wetan: Transparansi & Keadilan
Isi Aduan : Saya mau minta tolong sebentar lagi ada seleksi perangkat desa di desa kami. Apakah kiranya bisa di awasi agar adil? Karena pada seleksi sebelumnya ada indikasi pengaturan dan akhirnya yang jadi adalah anak sekdes tanpa ada lawan yang melamar posisi tersebut. Semua pelamar diarahkan ke posisi kadus, posisi kaur hanya satu orang tsb anak dr sekdes sehingga otomatis jadi tanpa tes. Jadi untuk kedepannya karena masih ada 4 posisi yang kosong dalam waktu dekat akan ada penerimaan lagi supaya adil dan yang terbaik yang jadi. Saya mohon ada bantuan pengawas dari luar desa saya yang netral untuk mengawal proses ini. Warga desa palumbungan wetan bobotsari purbalingga jawa tengah. (diteruskan dari https://www.lapor.go.id)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAGIAN PEMERINTAHAN
Sektor : Rekruitmen Perangkat Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan
Mekanisme pelaksanaan pengisian penjaringan dan penyaringan perangkat desa yaitu Kepala Desa membentuk Panitia Pengisian Perangkat Desa yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat dengan memperhatikan keterwakilan perempuan secara proporsional. Sedangkan pada tingkat Kecamatan dibentuk tim fasilitasi pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan yang terdiri dari Camat, Sekcam, Kasipemtrantibum, Kapolsek, Danramil, dan pelaksana pada Kecamatan. Tim Fasilitasi salah satu tugasnya adalah memfasilitasi setiap tahapan pelaksanaan penjaringan, penyaringan, pengangkatan, dan pemberhentian Perangkat Desa.

Senin, 13 Januari 2020 11:04:24 WIB