Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : O21QAXHD
Tanggal Aduan : Kamis, 03 Okt 2019 10:08:16 WIB
Judul Aduan : Peninjauan Izin Karaoke: Cegah Dampak Negatif & Lindungi Generasi di Majasem
Isi Aduan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Yth. Ibu bupati
Mohon peninjauan kembali tentang izin pendirian karaoke. Dengan pertimbangan bahwa penyakit masyarakat akan makin menjadi : prostitusi, miras (sebagai sumber dari segala kejahatan), kemerosotan moral remaja dan anak2, semakin tingginya angka penderita Aids, dst. Berharap sangat bahwa bisa dikeluarkan SK bupati untuk tidak diizinkannya pendirian karaoke dan perpanjangan izinnya.
Wa bil khusus, untuk karaoke yang dikelola oleh pimpinan wilayah setempat (misal lurah/kades dan pejabat lainnya)sangat tidak layak untuk diberikan izin karena kewajiban mereka adalah memperbaiki peri kehidupan masyarakat di wilayahnya,bukan sekedar memperkaya diri. Mohon maaf, kami sebut contoh riilnya adl desa majasem kec. Bukateja. Kepala desanya saat ini sedang mengajukan izin pendirian karaoke yang sebelumnya sudah pernah berdiri dan digrebek beberapa kali dengan mendapati miras satu ruangan penuh, dan kasus lain seperti kami sebut di atas.
Mohon bantuan ibu untuk menyelamatkan generasi yang harus kita jaga bersama. Atas perhatian dan bantuan ibu kami sampaikan terima kasih. Semoga Gusti Allah selalu memberi kekuatan dan pertolongan bagi ibu dalam menjalankan amanah yang berat ini.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Sosial Masyarakat
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP
pemeriksaan tempat karaoke telah dilakukan, untuk tindakan selanjutnya akan didiskusikan bersama pihak yang terkait. Terima kasih,

Jumat, 13 Desember 2019 11:42:18 WIB