Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan

Data Aduan
Nomor Aduan | : | O21QAXHD |
Tanggal Aduan | : | Kamis, 03 Okt 2019 10:08:16 WIB |
Judul Aduan | : | Peninjauan Izin Karaoke: Cegah Dampak Negatif & Lindungi Generasi di Majasem |
Isi Aduan | : |
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Yth. Ibu bupati Mohon peninjauan kembali tentang izin pendirian karaoke. Dengan pertimbangan bahwa penyakit masyarakat akan makin menjadi : prostitusi, miras (sebagai sumber dari segala kejahatan), kemerosotan moral remaja dan anak2, semakin tingginya angka penderita Aids, dst. Berharap sangat bahwa bisa dikeluarkan SK bupati untuk tidak diizinkannya pendirian karaoke dan perpanjangan izinnya. Wa bil khusus, untuk karaoke yang dikelola oleh pimpinan wilayah setempat (misal lurah/kades dan pejabat lainnya)sangat tidak layak untuk diberikan izin karena kewajiban mereka adalah memperbaiki peri kehidupan masyarakat di wilayahnya,bukan sekedar memperkaya diri. Mohon maaf, kami sebut contoh riilnya adl desa majasem kec. Bukateja. Kepala desanya saat ini sedang mengajukan izin pendirian karaoke yang sebelumnya sudah pernah berdiri dan digrebek beberapa kali dengan mendapati miras satu ruangan penuh, dan kasus lain seperti kami sebut di atas. Mohon bantuan ibu untuk menyelamatkan generasi yang harus kita jaga bersama. Atas perhatian dan bantuan ibu kami sampaikan terima kasih. Semoga Gusti Allah selalu memberi kekuatan dan pertolongan bagi ibu dalam menjalankan amanah yang berat ini. |
Status Aduan | : | Selesai |
Jenis Aduan | : | PUBLIK |
Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
OPD Terkait | : | SATPOLPP |
Sektor | : | Sosial Masyarakat |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut

Admin LaporMasBup
Jum'at, 11 Okt 2019 00:47:48 WIBLaporan telah di Disposisikan ke SATPOLPP
Admin Satpol PP
pemeriksaan tempat karaoke telah dilakukan, untuk tindakan selanjutnya akan didiskusikan bersama pihak yang terkait. Terima kasih,
pemeriksaan tempat karaoke telah dilakukan, untuk tindakan selanjutnya akan didiskusikan bersama pihak yang terkait. Terima kasih,
Jumat, 13 Desember 2019 11:42 WIB